Mediametrotapraya.news, humbahas— Setelah menelaah dan membahas secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan sikap tegas dan berpendirian: menerima sebagian, namun menolak sebagian isi Raperda tersebut. Sikap ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan demi menjaga kepentingan rakyat, efisiensi anggaran, dan keefektifan penyelenggaraan pemerintahan.
Penolakan tegas Fraksi Partai Gerindra tertuju langsung pada usulan pembentukan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas baru. Fraksi Gerindra menegaskan: pembentukan dinas-dinas tersebut sangat perlu ditinjau kembali secara mendasar. Mengapa? Karena belum cukup bukti bahwa penambahan dinas baru akan membawa manfaat nyata bagi rakyat. Yang terlihat justru berpotensi memperbesar birokrasi, menambah beban pengeluaran daerah, dan membebani anggaran yang seharusnya dipakai untuk kepentingan langsung masyarakat.
Apakah kemampuan keuangan daerah sudah mampu menanggung gaji, tunjangan, gedung, dan operasional dua dinas baru ini secara berkelanjutan? Apakah kajian mendalam telah disusun untuk membuktikan bahwa pembentukan dinas baru ini benar-benar dibutuhkan dan tidak sekadar memperbanyak jabatan tanpa kerja nyata?
Fraksi Partai Gerindra menegaskan dengan tegas: setiap kebijakan yang diambil atas nama rakyat harus memberi manfaat nyata, bukan sekadar memperluas birokrasi yang lambat dan mahal. Jika belum ada kajian yang komprehensif, data yang akurat, serta jaminan bahwa pelayanan masyarakat akan membaik dengan adanya dinas baru tersebut, maka jangan paksakan pembentukannya! Jangan tambah beban anggaran daerah yang sumbernya adalah keringat rakyat!
“Khusus terkait usulan penambahan dua dinas baru, kami meminta agar hal tersebut ditunda dan ditinjau kembali secara menyeluruh, sebagaimana telah kami sampaikan dalam pandangan sebelumnya. Jangan memaksakan kehendak yang belum teruji manfaatnya hanya demi memperbanyak struktur,” tegas Fraksi Gerindra.
Fraksi Partai Gerindra berharap Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan tidak menutup mata terhadap masukan yang konstruktif ini. Bangunlah kesepahaman, perbaiki Raperda, dan hasilkan kebijakan yang benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan struktur birokrasi. Wujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, hemat anggaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat Humbang Hasundutan!(@Hrp)













