Deddy Sitorus Ingatkan Makna Jabatan Wakil Kepala Daerah: Amanah untuk Mendampingi, Bukan Bersaing Merebut Peran

Mediametrotapraya.news, humbahas –

Di tengah berbagai dinamika hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah di sejumlah daerah, pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus kembali menjadi perhatian. Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap fungsi dan kewenangan wakil kepala daerah merupakan fondasi utama terciptanya pemerintahan yang harmonis dan efektif.

Menurut Deddy, seorang wakil kepala daerah harus memahami sejak awal bahwa jabatan yang diembannya merupakan amanah konstitusional dengan tugas yang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, apabila setelah dilantik masih mempersoalkan batas kewenangan yang memang telah ditetapkan oleh undang-undang, maka persoalan sesungguhnya bukan terletak pada sistem, melainkan pada pemahaman terhadap jabatan itu sendiri.

> “Kalau Wakil Kepala Daerah tidak tahu apa fungsi dan kewenangannya, lebih baik mundur saja,” tegas Deddy dalam sebuah forum diskusi.

Pernyataan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan pengingat bahwa setiap pasangan kepala daerah maju dalam satu paket dengan komitmen membangun daerah secara bersama-sama. Ketika telah memperoleh mandat rakyat, keduanya dituntut menunjukkan kekompakan, bukan mempertontonkan perbedaan di ruang publik.

Jabatan Wakil Bukan Posisi Kompetitor

Deddy menegaskan bahwa secara konseptual, wakil kepala daerah adalah pendamping kepala daerah. Kehadirannya bertujuan memperkuat jalannya pemerintahan, bukan menciptakan dua pusat kepemimpinan.

Makna “wakil” bukan berarti memiliki kedudukan yang sama dalam setiap pengambilan keputusan, melainkan menjadi mitra yang membantu pelaksanaan pemerintahan sesuai pembagian tugas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hubungan tersebut dibangun atas dasar kepercayaan, koordinasi, dan komunikasi yang baik sehingga seluruh kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan secara efektif.

Loyalitas Adalah Kekuatan Pemerintahan

Dalam pandangan Deddy, loyalitas kepada visi dan misi pemerintahan merupakan salah satu kunci keberhasilan seorang wakil kepala daerah.

Masyarakat memilih pasangan kepala daerah bukan untuk menyaksikan persaingan internal, melainkan untuk melihat kerja sama yang menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik.

Karena itu, seorang wakil kepala daerah dinilai harus mampu menjadi penyeimbang, pemberi masukan, sekaligus pelaksana tugas yang dipercaya oleh kepala daerah.

Semakin kuat sinergi antara kepala daerah dan wakilnya, semakin besar pula peluang percepatan pembangunan daerah.

Undang-Undang Telah Memberikan Batas yang Jelas

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur bahwa wakil kepala daerah membantu kepala daerah dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan, memberikan saran dan pertimbangan, mengoordinasikan pelaksanaan tugas tertentu, serta menjalankan tugas yang diberikan oleh kepala daerah.

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa sistem pemerintahan daerah memang dirancang untuk menghindari terjadinya dualisme kepemimpinan. Seluruh kebijakan tetap berada dalam satu komando pemerintahan sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh konflik internal.

Rakyat Menunggu Hasil Kerja, Bukan Polemik

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang kepala daerah maupun wakil kepala daerah bukanlah seberapa sering tampil di hadapan publik atau seberapa besar kewenangan yang diperdebatkan, melainkan sejauh mana keduanya mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Polemik mengenai jabatan, kewenangan, maupun ego politik hanya akan menguras energi pemerintahan dan menghambat pembangunan apabila tidak diselesaikan dengan kedewasaan.

Pesan Deddy Sitorus menjadi refleksi bagi seluruh pemimpin daerah bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan sesuai aturan.

“Wakil adalah pendamping, bukan pesaing. Sinergi membangun daerah, sedangkan ego hanya akan melahirkan konflik yang pada akhirnya merugikan masyarakat.”

Pernyataan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa dalam pemerintahan yang sehat, kekuatan terbesar bukan terletak pada besarnya kewenangan seseorang, melainkan pada kemampuannya memahami peran, menghormati aturan, dan bekerja bersama demi kepentingan rakyat.(@Hrp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *