Mediametrotapraya.news, humbahas – Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta menekan potensi gangguan kebisingan maupun aksi balap liar, Polsek Dolok sanggul berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Humbang Hasundutan melaksanakan operasi penindakan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong, Senin (20/7/2026) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Doloksanggul AKP S.P. Siringoringo bersama Kasat Lantas Polres Humbahas Iptu Tahi Samosir, dengan mengerahkan 20 personel gabungan untuk menyisir titik-titik rawan yang kerap dilalui pengguna kendaraan bermotor, tepatnya di sepanjang Jalan Letkol G.A. Manullang, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Meskipun petugas tidak menemukan aktivitas balap liar pada operasi kali ini, penindakan tetap berjalan efektif. Sebanyak tujuh unit kendaraan bermotor berhasil diamankan karena terbukti menggunakan knalpot yang tidak memenuhi standar teknis yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Seluruh kendaraan yang disita selanjutnya dibawa ke Kantor Satlantas Polres Humbang Hasundutan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Lantas Iptu Tahi Samosir menyampaikan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam merespons keluhan dan kebutuhan masyarakat akan lingkungan yang tenang dan aman. Langkah ini juga menjadi komitmen kepolisian dalam melaksanakan tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara optimal.
“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga rasa aman dan nyaman seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang benar-benar kondusif. Gangguan kebisingan akibat knalpot brong seringkali meresahkan warga, sehingga kami turun langsung untuk menindak tegas pelanggaran tersebut,” ujar Iptu Tahi.
Selain melakukan penindakan, personel yang bertugas juga tetap bersiaga mengatur kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Sementara itu, Kapolsek Doloksanggul AKP S.P. Siringoringo mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah memberikan informasi dan bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga ketertiban di wilayahnya. Sinergitas antara aparat dan masyarakat dianggap sebagai kunci utama terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan damai.
“Kami sangat berterima kasih atas peran serta masyarakat. Hubungan kerja sama yang erat antara Polri dan warga adalah kekuatan terbesar kita dalam mencegah segala bentuk gangguan keamanan. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan yang mereka temui kepada pihak kepolisian,” tegas AKP S.P. Siringoringo.
Pihaknya menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan tidak terjadwal, guna memberikan efek jera yang maksimal serta mencegah bangkitnya kembali praktik penggunaan knalpot brong maupun aksi balap liar di seluruh wilayah hukum Polres Humbang Hasundutan.(@Hrp)













