Aksi Damai Sengketa Tanah Sarsiantar Diterima, Kapolres: Penanganan Perkara Objektif dan Profesional)

Mediametrotapraya.news, humbahas – Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., menerima perwakilan masyarakat keturunan Op. Patar Munte beserta penasihat hukum yang melaksanakan aksi damai di lingkungan Mapolres Humbahas, Senin (20/7/2026) siang. Puluhan warga hadir menyampaikan aspirasi terkait sengketa tanah adat di wilayah Sarsiantar, Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul.

Konflik tersebut melibatkan pihak keturunan Op. Patar Munte dengan kelompok Raja Bius Simanullang, yang bahkan telah berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan di lokasi sengketa. Dalam aksinya, warga membawa sejumlah baliho berisi tuntutan agar aparat segera menindak tegas pelaku dugaan pengeroyokan, pencurian, hingga pembakaran lahan, serta menjamin perlindungan hukum dan rasa aman bagi warga yang terdampak.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Humbahas menegaskan bahwa pihaknya telah menangani laporan dugaan penganiayaan secara profesional dan sepenuhnya berpedoman pada prosedur hukum yang berlaku. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Penanganan perkara sepenuhnya didasari pada alat bukti yang sah dan peraturan perundang-undangan, bukan karena tekanan dari pihak manapun. Proses hukum berjalan objektif dan transparan,” tegas Kapolres.

Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, kepolisian juga menyiapkan langkah preventif berupa peningkatan intensitas patroli rutin di wilayah perbatasan kedua kelompok yang bersengketa, serta penempatan personel pada pos pengamanan tetap di lokasi kejadian.

Selain itu, Polres Humbahas membuka ruang seluas-luasnya bagi kedua belah pihak yang berkonflik apabila ingin menempuh penyelesaian melalui jalur damai dan mediasi.

“Kami siap memfasilitasi pertemuan kedua pihak untuk mencari jalan keluar terbaik. Namun sejauh ini, kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menahan diri, tidak melakukan tindakan yang memperuncing suasana, dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat,” tambahnya.

Usai menerima penjelasan langsung dari Kapolres, massa aksi membubarkan diri secara tertib dan damai. Kepolisian turut mengamankan pergerakan warga hingga kembali ke tempat masing-masing dengan aman.

Di akhir pernyataannya, Kapolres kembali menegaskan komitmen pihaknya untuk memproses setiap laporan masyarakat secara adil, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menjamin keamanan serta keadilan bagi seluruh masyarakat Humbang Hasundutan.(@Hrp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *