TAPUT, Mediametrotapraya.News-Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tarutung-Siborongborong, tepatnya di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Rabu (24/6/2026), justru membongkar upaya pengiriman narkotika jenis ganja dari Kabupaten Mandailing Natal menuju Kota Medan. Dari dalam mobil Toyota Avanza yang mengalami kecelakaan dengan sebuah truk, petugas Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara mengamankan dua orang terduga kurir serta menyita 112 paket ganja kering yang dikemas rapi.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan pengungkapan tersebut.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RHH (33), warga Jalan Beringin Pasar VII, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan PAN (36), warga Jalan Denai, Tegal Sari, Prumnas Mandala, Kota Medan.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kedua pelaku mengangkut ganja menggunakan mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh RHH dari Kabupaten Mandailing Natal dengan tujuan Kota Medan. Namun, saat melintas di Jalan Tarutung-Siborongborong, tepatnya di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, mobil yang dikemudikan RHH mengalami kecelakaan dengan sebuah truk.
Akibat benturan tersebut, RHH yang mengendalikan kendaraan terjepit di dalam mobil sehingga tidak dapat keluar. Sementara PAN yang berada di dalam mobil turut selamat dari kecelakaan tersebut. Warga sekitar yang berdatangan untuk memberikan pertolongan kemudian menaruh curiga terhadap muatan yang dibawa kedua pria tersebut.
Kecurigaan warga kemudian dilaporkan kepada personel Polsek Siborongborong. Setibanya di lokasi, petugas menemukan puluhan paket yang diduga berisi ganja kering di dalam mobil Toyota Avanza tersebut. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas Satres Narkoba yang tiba di lokasi kemudian mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dan membawa keduanya ke Mapolres Tapanuli Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Sebanyak 112 paket ganja kering berhasil diamankan dari dalam mobil tersebut. Seluruh paket dibungkus rapi menggunakan plastik dan lakban. Polisi memperkirakan masing-masing paket memiliki berat sekitar satu kilogram, namun untuk memastikan berat keseluruhannya, barang bukti akan ditimbang secara resmi guna memperoleh ukuran yang sah sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, hasil konfirmasi wartawan kepada Kasi Humas Polres Tapanuli Utara melalui sambungan telepon WhatsApp pada pukul 18.32 WIB menjelaskan bahwa setelah berhasil dievakuasi dari mobil yang dikemudikannya pasca-kecelakaan, RHH masih sempat dibawa ke Mapolres Tapanuli Utara dan menjalani pengambilan dokumentasi bersama barang bukti.
Namun, usai pemeriksaan awal, kondisi RHH mendadak menurun hingga pingsan. Tim medis yang melakukan pemeriksaan menyatakan bahwa RHH mengalami benturan akibat kecelakaan dan diduga mengalami luka dalam setelah sempat terjepit di dalam kendaraan. Atas kondisi tersebut, RHH langsung dirujuk untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Tarutung.
Sedangkan PAN saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara guna pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami asal barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam upaya pengiriman ganja dari Kabupaten Mandailing Natal menuju Kota Medan.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan peran penting masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum. Kecurigaan warga terhadap muatan yang dibawa kedua pelaku menjadi awal terbongkarnya upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar yang melintasi wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.(@Hrp)













