Mediametrotapraya.news. humbahas- Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di SMA Negeri 2 Lintongnihuta, Senin (31/8/2026).
Kegiatan edukatif tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, diikuti oleh seluruh siswa-siswi, serta dihadiri oleh dewan guru dan staf sekolah. Suasana berlangsung tertib dan penuh antusias dari para peserta.
Kegiatan dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Welman Simangunsong, S.H., bersama Kanit II Satresnarkoba Ipda Alexander Sidabutar, serta didampingi oleh personel Satresnarkoba lainnya.
Dalam sambutannya, Ipda Welman Simangunsong, S.H. menekankan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa untuk menjauhi narkoba. Ia mengajak para siswa agar berani mengatakan tidak terhadap narkoba serta tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan pergaulan yang negatif.
“Narkoba bukan hanya merusak masa depan kalian, tetapi juga masa depan bangsa,” tegasnya di hadapan para siswa.
Dalam sesi penyuluhan, personel Satresnarkoba memaparkan kondisi darurat narkoba yang saat ini masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat, termasuk modus operandi peredaran gelap yang kerap menyasar kalangan remaja.
Selain itu, dijelaskan pula mengenai sanksi hukum dan ancaman pidana bagi penyalahguna maupun pengedar narkotika sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Para siswa juga diberikan pemahaman tentang jenis-jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, beserta dampak buruknya baik secara fisik, psikologis, maupun sosial terhadap masa depan generasi muda.
Tidak hanya itu, petugas turut memberikan penguatan mental, tips menghindari pengaruh negatif pergaulan bebas, serta cara mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Kegiatan semakin interaktif saat sesi tanya jawab, di mana para siswa antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait hukum, pengalaman di lapangan, serta langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Di tempat terpisah, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Humbahas dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), khususnya di lingkungan pendidikan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelajar mengenai bahaya narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk karakter generasi muda yang kuat dan berintegritas,” ujarnya.
AKBP Adi Nugroho berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, serta memiliki ketahanan diri yang kuat terhadap pengaruh negatif, sekaligus mampu menjadi agen perubahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang berkelanjutan antara pihak kepolisian dan sekolah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.(@Hrp)













