Metrotapraya.News||TAPANULI UTARA — Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, menjadi perhatian masyarakat. Warga meminta agar mekanisme penyaluran BBM di tingkat SPBU benar-benar diawasi sehingga distribusi dapat berjalan tertib, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pantauan awak media di lokasi SPBU Parik Sabungan, Kamis (27/8/2026), menunjukkan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, termasuk antrean kendaraan roda dua yang hendak mengisi BBM.
Persoalan pembelian Pertalite menggunakan jeriken maupun drum juga menjadi perhatian. Masyarakat perlu memahami bahwa pembelian menggunakan wadah tersebut tidak serta-merta berarti dilarang dalam seluruh keadaan. Yang menjadi persoalan adalah apabila BBM tersebut dibeli untuk diperjualbelikan kembali sebagai pengecer, karena penyaluran BBM bersubsidi memiliki ketentuan dan mekanisme yang harus dipatuhi.
Salah seorang warga Kecamatan Siborongborong, U. Silaban, mengatakan bahwa aturan mengenai penyaluran Pertalite harus diterapkan secara konsisten agar tidak menimbulkan kesenjangan di tengah masyarakat.
“Kami berharap penyaluran Pertalite di SPBU Parik Sabungan dapat berjalan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkan BBM,” ujar U. Silaban saat ditemui awak media.
Menurutnya, pengawasan terhadap pola pembelian dalam jumlah besar juga penting dilakukan. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi tidak disalahgunakan atau dialihkan kepada pihak yang mengambil keuntungan melalui penjualan kembali.
Warga Minta Stok dan Penyaluran Tepat Sasaran
Senada dengan hal tersebut, Arga Wahyudi Sinaga, salah seorang warga yang hendak mengisi BBM untuk kendaraan roda dua di SPBU Parit Sabungan, berharap ketersediaan Pertalite tetap terjamin bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan ketentuan pemerintah mengenai penyediaan dan pendistribusian BBM, sehingga masyarakat memperoleh BBM sesuai peruntukan.
“Kami berharap stok Pertalite tetap tersedia dan penyalurannya berjalan lancar sesuai kebutuhan masyarakat. Yang penting aturan diterapkan secara adil dan tepat sasaran,” kata Arga.
Ketentuan mengenai penyediaan dan pendistribusian BBM, termasuk BBM tertentu dan BBM khusus penugasan, pada prinsipnya bertujuan menjaga agar distribusi energi kepada masyarakat berlangsung tertib serta tidak disalahgunakan.
Karena itu, pengelola SPBU sebagai lembaga penyalur diharapkan dapat menjalankan prosedur secara konsisten. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan memahami ketentuan pembelian BBM dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar untuk tujuan yang bertentangan dengan aturan.
Pertamina dan Pengawasan Diminta Terbuka
Kondisi tersebut menjadi perhatian publik di Siborongborong. Masyarakat berharap Pertamina maupun pihak terkait melakukan pengawasan terhadap pola penyaluran BBM di SPBU Parik Sabungan, khususnya apabila terdapat pembelian dalam jumlah besar menggunakan jeriken atau drum.
Pengawasan diperlukan bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan memastikan BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat dapat diterima oleh pengguna yang berhak.
Media Metro Taprraya akan terus memantau perkembangan penyaluran BBM di wilayah Tapanuli Utara dan membuka ruang konfirmasi kepada pihak SPBU, Pertamina, maupun instansi terkait apabila terdapat informasi atau klarifikasi lebih lanjut.
Diterbitkan : Redaksi MMTAPRAYA













