Mediametrotapraya.news, humbahas Kabar gembira akhirnya datang untuk masyarakat Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan! Tahun 2026 ini, pembangunan ruas jalan Tarabintang–Siantar Sitanduk–Napa Kubangan resmi akan dimulai, dengan pagu anggaran mencapai Rp18.000.000.000 (18 Miliar Rupiah). Pembangunan ini merupakan bagian dari program IJD (Inpres Jalan Daerah), sebagai wujud nyata keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam membuka keterisolasian wilayah perbatasan.
Kadis PUTR Kabupaten Humbang Hasundutan, Reinward Marpaung, menyampaikan hal tersebut di Doloksanggul, Senin (24/8/2026). Ia menjelaskan bahwa keberhasilan masuknya ruas jalan ini ke dalam daftar prioritas pembangunan bukanlah hal yang instan, melainkan buah dari perjuangan dan koordinasi yang tak kenal lelah.
Perjuangan Panjang yang Tak Sia-sia Sejak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah mengusulkan pembangunan jalan ini melalui skema IJD, namun secara fisik belum terealisasi. Padahal, alokasi anggaran IJD untuk Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2023 mencapai sekitar Rp990 Miliar dan tahun 2024 sekitar Rp236 Miliar — namun Humbahas belum merasakan manfaatnya saat itu.
Tidak menyerah, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H. terus berjuang. Pada 8 Juli 2025, Bupati secara resmi menyampaikan usulan langsung kepada Menteri Pekerjaan Umum cq Direktur Jenderal Bina Marga di Jakarta. Langkah ini diperkuat dengan koordinasi intensif bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Anggota DPR-RI, serta seluruh pemangku kepentingan.
Usulan ini kemudian diformalkan melalui Surat Bupati Nomor 600/414/PUTR/VII/2025, disesuaikan dengan payung hukum baru yaitu Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Hasilnya, pada tahun 2025 pembangunan jalan sepanjang 3 km telah terealisasi, dan kini pada tahun 2026 — jalan lengkap Tarabintang–Siantar Sitanduk–Napa Kubangan siap dibangun dengan anggaran yang jauh lebih besar.
Survei Lapangan Telah Dilakukan, Langkah Konstruksi Semakin Dekat Sebelum proses tender konstruksi dimulai, tahap awal survei lapangan telah dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, untuk penetapan titik nol kegiatan. Survei dilakukan bersama PPK 2.4 PJN Wilayah Sumut II, Surung Sirait, S.T., bersama tim BBPJN Sumatera Utara. Ini menandakan bahwa proses administrasi dan teknis telah rampung, dan pembangunan fisik tinggal menunggu waktu.

Sinergi Kunci Kemajuan Humbahas Pembangunan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara adalah langkah strategis untuk mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur. Program IJD sendiri merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan jalan kewenangan daerah melalui pendanaan APBN, mencakup perbaikan, peningkatan, hingga pembangunan jalan dan jembatan.
Bupati Humbahas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang mendukung, termasuk Anggota DPR-RI yang turut memperjuangkan masuknya program ini ke dalam DIPA Kementerian PUPR.
“Saya berharap dukungan, sinergitas, dan doa dari seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat Humbang Hasundutan, agar program ini dapat terwujud dengan baik, lancar, dan bermanfaat sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Jalan ini bukan sekadar aspal dan beton ia adalah jalan harapan, membuka akses wilayah, memperlancar distribusi hasil bumi, menurunkan biaya logistik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah yang selama ini terisolasi. Semoga pembangunan berjalan lancar dan selesai tepat waktu!(@Hrp)













