Bupati humbahas pimpin upacara HUT RI KE-81 di rutan humbahas — 361 warga binaan terima remisi, 6 orang langsung bebas!

Mediametroapraya.news, humbahas- Suasana khidmat dan penuh makna kebebasan menyelimuti halaman Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Humbang Hasundutan, Senin (17/8/2026). Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH bertindak selaku Inspektur Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia — sebuah momen bersejarah yang sekaligus membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan.

Bupati beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan Ucok Pangihutan Sinabang, SH, MH. Upacara dipimpin Komandan Upacara Arief J. Sihombing, dan dihadiri jajaran pimpinan tertinggi daerah: Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, SH, S.IK, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Humbahas.

Dalam amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang disampaikan Bupati, ditegaskan bahwa kemerdekaan bukan hadiah semata, melainkan hasil perjuangan, pengorbanan, persatuan, dan keberanian para pendahulu bangsa. Oleh karena itu, kemerdekaan wajib diisi dengan kerja nyata, menjaga persatuan, menegakkan keadilan, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat — tanpa terkecuali.

Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur,” amanat tersebut juga menekankan bidang pemasyarakatan: pelaksanaan pidana harus tetap menjunjung hukum DAN martabat manusia. Pembinaan warga binaan wajib berkelanjutan agar mereka mampu memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab serta produktif.

Lima arahan penting juga disampaikan: menjaga kedaulatan negara, mewujudkan pemasyarakatan yang aman dan berperikemanusiaan, menegakkan integritas, meningkatkan kualitas pelayanan melalui transformasi digital, serta memperkuat persatuan dan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.

Puncak peringatan kemerdekaan di Rutan Humbahas menjadi momen penuh haru dan sukacita. Pemerintah memberikan Remisi Umum kepada warga binaan yang memenuhi syarat, sebagai bentuk penghargaan atas perbaikan sikap sekaligus motivasi untuk semakin berbakti pada tanah air.

-343 orang → Remisi Umum I

– 18 orang → Remisi Umum II

– Dari 18 penerima Remisi II:

– 6 orang → LANGSUNG BEBAS

– 12 orang → Menjalani subsider denda

Selain itu, turut diberikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya bagi pegawai Rutan atas pengabdian selama 10, 20, dan 30 tahun — bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi jajaran pemasyarakatan.

Usai upacara, Bupati didampingi jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD langsung menyapa dan berdialog dengan warga binaan. Bupati memberikan pesan yang menyentuh hati:

“Manfaatkanlah masa pembinaan ini untuk memperbaiki diri. Jadikan momen kemerdekaan ini sebagai titik balik untuk menjadi pribadi yang lebih baik, lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat. Pemerintah daerah tetap membuka pintu bagi kalian untuk berkontribusi kembali membangun Humbang Hasundutan setelah kembali ke tengah masyarakat.”

Upacara berakhir dengan penuh harapan bukan hanya perayaan kemerdekaan negara, melainkan juga perayaan kemerdekaan dan kesempatan kedua bagi ratusan warga binaan untuk membuktikan bahwa di bawah bendera Merah Putih, setiap orang berhak berubah dan berharap.

Kemerdekaan berarti memberi kesempatan untuk berbuat lebih baik. Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman — melainkan undangan untuk kembali membangun, dengan kesadaran baru dan hati yang bersih. Selamat HUT ke-81 Republik Indonesia!(@Hrp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *