Mediametrotapraya.news humbahas- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan secara resmi menyerahkan hasil pemadanan data kependudukan khusus bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) lingkup Pemerintah Daerah kepada BPJS Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan. Langkah ini menjamin data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu mutakhir, tepat sasaran, dan bebas dari ketidaksesuaian data.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan kepada Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan Ester M. Suzanne Sitompul, dan disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB Alexander Gultom. Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi erat antarinstansi demi pelayanan kesehatan terbaik bagi warga.
Berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026. Bertempat di ruang kerja Kepala Disdukcapil Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut permintaan pemutakhiran data dari BPJS Kesehatan Cabang Sibolga. Pemadanan data sangat penting untuk memverifikasi status peserta—termasuk yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak tercatat dalam database kependudukan—sehingga anggaran APBD digunakan secara tepat, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi yang berhak. Sinergi ini juga mendukung target Universal Health Coverage (UHC) sesuai RPJMN 2025–2029.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan capaian luar biasa: per 1 Juni 2026, dari total 212.893 jiwa penduduk Humbang Hasundutan, sebanyak 210.663 jiwa atau 98,95% sudah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan mencapai 171.954 jiwa (80,77%). Pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ini. Kepala BPJS Kesehatan pun mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Bupati dan jajaran, karena data yang akurat membuat pelayanan kesehatan menjadi lebih efektif, efisien, dan pastinya lebih menyenangkan bagi masyarakat Humbang Hasundutan.(@Hrp)













