Mediametrotapraya.News-
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Humbang Hasundutan, Andri Ivandi G. Munthe, S.ST, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus perkenalan diri kepada Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH. Pertemuan berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026 di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.
Kedatangan Kepala BPN yang baru menjabat selama dua minggu ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan komunikasi serta membangun kesepahaman dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah, terutama di bidang pertanahan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Humbahas didampingi oleh sejumlah pejabat utama, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sabar H. Purba, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Resva Panjaitan, Kepala Bagian Hukum Syahrizal Simamora, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Astri H. Sitompul.
Bupati menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa kolaborasi yang erat antara Pemerintah Daerah dan BPN memiliki peran sangat strategis. “Kerja sama ini menjadi kunci untuk mempercepat pembangunan, menertibkan dan mengelola aset daerah, serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi seluruh warga Humbahas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga berbagai permasalahan pertanahan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sasaran, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan semakin prima.
Sementara itu, Kepala BPN Andri Ivandi G. Munthe menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan kinerja lembaganya. Sebagai pejabat yang baru bertugas, ia menyatakan siap bekerja sama dengan semua unsur pemerintah daerah. “Kami berkomitmen melaksanakan tugas dengan baik, membangun koordinasi yang lancar, dan memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Humbahas,” tegasnya.
Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan untuk terus berkomunikasi dan bekerja sama demi kemajuan daerah serta kenyamanan masyarakat dalam mengurus hak atas tanah.(@HRP)













