Jakarta, 10 Juni 2026 – Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa usulan tambahan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun Anggaran 2027 harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan pemahaman HAM hingga ke daerah-daerah.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Maruli Siahaan, menyatakan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung usulan penambahan anggaran yang diajukan Kementerian HAM. Namun, menurutnya, tambahan anggaran tersebut harus dibarengi dengan program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan memiliki ukuran kinerja yang jelas.
“Intinya kita setuju anggaran tersebut bisa ditambah, tetapi harus diprioritaskan untuk pelayanan hak asasi manusia kepada masyarakat,” ujar Maruli usai Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri HAM terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Kementerian HAM mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp551 miliar. Menanggapi hal itu, Komisi XIII meminta agar setiap program yang diajukan mampu menunjukkan manfaat yang terukur, baik dari sisi edukasi HAM, mediasi kasus, maupun penyelesaian berbagai persoalan HAM yang terjadi di tengah masyarakat.
Maruli menegaskan bahwa keberhasilan Kementerian HAM tidak cukup hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikelola, melainkan harus tercermin melalui capaian program yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Harus ada tolok ukur kinerja yang jelas. Berapa kasus yang dimediasi, berapa yang sudah diselesaikan, berapa yang masih dalam proses, dan bagaimana tindak lanjutnya. Itu yang perlu disampaikan kepada Komisi XIII,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Selain itu, Maruli juga menyoroti pentingnya memperluas jangkauan program Kementerian HAM hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, bahkan desa. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi mengenai hak asasi manusia perlu menyentuh langsung masyarakat agar kesadaran dan pemahaman terhadap HAM semakin meningkat.
“Harapan kita ke depan masyarakat semakin memahami hak asasi manusia. Sosialisasi dan pelayanan HAM jangan hanya terpusat di tingkat nasional, tetapi harus menjangkau daerah-daerah,” katanya.
Terkait rencana penambahan kantor dan penguatan manajemen sumber daya manusia yang juga masuk dalam usulan anggaran, Maruli menilai kebutuhan tersebut masih perlu dipertimbangkan secara matang. Ia menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan program-program yang langsung menyentuh masyarakat memperoleh porsi anggaran yang memadai.
“Untuk penambahan kantor saya pikir belum terlalu prioritas. Yang lebih penting adalah bagaimana kesadaran HAM itu bisa sampai ke masyarakat, bahkan hingga tingkat desa,” ujarnya.
Maruli menambahkan, berbagai masukan yang disampaikan anggota Komisi XIII DPR RI dalam rapat tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian HAM untuk menyempurnakan proposal anggaran dan program kerja sebelum pembahasan dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
“Kita ingin anggaran yang diberikan benar-benar berdampak bagi masyarakat dan memperkuat perlindungan hak asasi manusia di seluruh Indonesia,” pungkasnya.













