Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Pascabencana Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan dana bantuan dari pemerintah pusat dikelola secara efektif, efisien, akuntabel, dan benar-benar dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan kondisi pascabencana di daerah.
Rapat dipimpin oleh tim dari Kemendagri yang terdiri dari Staf Khusus Menteri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga, serta Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si. Dihadiri pula jajaran perangkat daerah Humbang Hasundutan, dengan sambutan Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kegiatan dilaksanakan pada awal Juli 2026, bertepatan dengan persiapan penganggaran dan pelaksanaan pemulihan pascabencana. Bertempat di Ruang Inspirasi Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Doloksanggul.
Penyelenggaraan rapat ini dilatarbelakangi oleh peristiwa bencana alam yang melanda Humbang Hasundutan pada tahun 2025. Pemerintah pusat memberikan dukungan dana sebesar Rp58,5 miliar untuk pemulihan, namun diperlukan pengawalan dan pemahaman yang seragam agar penggunaan dana sesuai aturan, bebas dari kesalahan administrasi, serta manfaatnya langsung dirasakan masyarakat yang terdampak.
Bupati menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat, sekaligus memaparkan rincian alokasi dana: total bantuan Rp58.548.730.000, di mana Rp42.317.372.000 telah dialokasikan melalui pergeseran APBD 2026 dari sumber DAU dan DBH, sedangkan Rp16.231.358.000 direncanakan masuk melalui Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah memohon bimbingan penuh mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Staf Khusus Menteri menegaskan bahwa kehadiran tim Kemendagri bertujuan mengawal penggunaan dana agar sesuai Surat Edaran Mendagri, dan dialokasikan khusus untuk rehabilitasi, rekonstruksi, serta penanganan berkelanjutan pascabencana. Rapat dilanjutkan dengan bimbingan teknis, diskusi khusus bagi setiap OPD, serta penyamaan persepsi agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar dan tepat sasaran.(@Hrp)













