Mediametrotapraya.news
Samosir, Jumat 19/09/2026
Polemik pemecatan dr. Bilmar Delano Sidabutar dari jabatannya sebagai tenaga kesehatan di Kabupaten Samosir terus menyeret perhatian publik. Di tengah sorotan tajam masyarakat, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom memilih bungkam, seolah terdiam seribu bahasa atas pertanyaan publik mengenai dugaan rekayasa dalam proses pemberhentian tersebut.
Pemecatan dr. Bilmar diduga sarat kejanggalan. Surat Keputusan (SK) tanggal 02 Agustus 2024 No:233/2024 pemberhentian yang diterbitkan pemerintah daerah dianggap bermasalah, lantaran memuat keterangan yang dinilai tidak sesuai fakta di lapangan. Lebih jauh, sejumlah kalangan menuding adanya indikasi manipulasi data serta penghilangan prosedur hukum yang seharusnya mendahului keputusan seberat itu.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi ada tanda-tanda rekayasa yang terstruktur,” ujar salah seorang aktivis anti-korupsi di Samosir. Ia menilai bahwa pemecatan dr. Bilmar tidak bisa dilepaskan dari dugaan kepentingan politik maupun intervensi pihak tertentu yang berkepentingan menyingkirkan sosok yang dikenal vokal dalam menyuarakan ketidakberesan di lingkup pemerintahan.
Di sisi lain, pihak keluarga dr. Bilmar merasa pemecatan ini merupakan bentuk kriminalisasi terselubung. “Hingga kini, tidak pernah ada proses hukum yang menyatakan beliau bersalah. Tetapi kenapa langsung dipecat? Ada apa di balik semua ini?” kata salah seorang kerabat.
Pertanyaan publik pun mengerucut: apakah kasus ini hanya akibat kelalaian anggota bawahannya, atau justru ada aktor intelektual yang mengatur skenario di balik layar? Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Bupati Samosir masih belum memberikan keterangan resmi.
Kasus ini diprediksi akan terus bergulir dan menjadi perhatian luas. Publik menunggu, apakah aparat penegak hukum berani membuka tabir rekayasa pemecatan ini, atau membiarkannya terkubur dalam diam.
Dilain sisi, Kuasa Hukum Dokter Bilmar mengatakan kepada Tim media ini Jumat,19/09/2025, Pihaknya akan terus berjuang mendapatkan keadilan menentang “rekayasa”. Aleng (Kuasa Hukum) akan terus berjuang bersama Kliennya sampai Petinggi Negara ini Buka Suara.” Kami (Red) akan terus bersuara kepada Publik, agar Masyarakat tahu kejadian yang sesungguhnya. Karena jika kami diam, ‘kebohongan’ yang dibungkus sedemikian rupa lama-kelamaan akan menjadi benar ketika tidak ada Publik yang melawan, Ucap Aleng. Maka dari itu kami akan terus bersuara dan melawan ketidakadilan ini dan membuka tabir gelap didalamnya, Pungkasnya.
D. Novalia Sinambela












