Dugaan Saksi Siluman di Kasus dr. Bilmar: Nama Bupati Samosir Ikut Terseret Isu

Kasus Dokter Bilmar

Beritametrotapraya.news

Medan,— Kontroversi pemecatan dr. Bilmar Delano Sidabutar dari jabatannya sebagai ASN di Kabupaten Samosir kian panas. Persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Tinggi (PTTUN) Medan yang semestinya menjadi ajang pembuktian justru menyisakan tanda tanya besar setelah muncul nama Royana Tamba sebagai saksi dalam putusan. Publik mempertanyakan, siapa sebenarnya saksi ini, karena keberadaannya tidak jelas, bahkan disebut-sebut sebagai “saksi siluman.”

Dugaan adanya saksi siluman membuat kasus dr. Bilmar tidak hanya berkutat pada prosedur hukum, melainkan juga menyentuh isu yang lebih besar: dugaan rekayasa dan intervensi pihak tertentu. Nama Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ikut terseret setelah dr. Bilmar secara terbuka menuding bahwa pemecatannya sarat kepentingan politik dan tidak lepas dari campur tangan orang nomor satu di Kabupaten Samosir itu.

“Proses ini bukan hanya administratif, tapi sudah mengarah pada manipulasi. Saya yakin ada pihak kuat yang bermain, dan itu mengorbankan integritas hukum,” ujar Bilmar. Ia bahkan telah melaporkan dugaan pemberian keterangan palsu yang diduga melibatkan Bupati Vandiko ke pihak kepolisian.

Dokumen pemecatan yang ditandatangani Vandiko pada 2 Agustus 2024 disebut sebagai salah satu titik awal perlawanan Bilmar. Ia menilai keputusan itu cacat prosedur dan mengandung maladministrasi. Lebih jauh lagi, ia menyebut bahwa sejumlah laporan dan aduannya ke Inspektorat maupun BKD tidak pernah diproses tuntas, sehingga memperkuat dugaan adanya intervensi yang sengaja menghalangi.

Di sisi lain, munculnya nama Royana Tamba sebagai saksi dalam putusan PTTUN semakin mempertebal kecurigaan. Menurut pihak Bilmar, saksi ini tidak pernah hadir maupun memberikan keterangan secara sah di persidangan. Namun entah bagaimana, namanya bisa tercantum dalam putusan resmi pengadilan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kemungkinan adanya rekayasa di balik layar.

Sejauh ini, pihak Pemkab Samosir maupun Bupati Vandiko belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan maupun laporan polisi yang menyebut namanya. Diamnya pihak terkait justru menimbulkan spekulasi di kalangan publik. Sejumlah pemerhati hukum menilai, keterlibatan kepala daerah dalam kasus hukum ASN semacam ini bisa menjadi preseden buruk, apalagi jika terbukti benar adanya manipulasi saksi.

Pengamat hukum tata negara menekankan perlunya investigasi independen. “Kalau benar ada saksi fiktif yang dimunculkan, ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi kejahatan hukum yang serius. Apalagi jika ada indikasi keterlibatan pejabat daerah. Harus diusut tuntas,” ujar salah satu akademisi yang mengikuti kasus ini.

Kasus dr. Bilmar kini bukan lagi hanya persoalan pemecatan seorang ASN. Publik menunggu, apakah aparat penegak hukum dan lembaga pengawas peradilan berani membuka tabir siapa di balik munculnya saksi siluman itu, dan sejauh mana keterlibatan pejabat daerah dalam proses hukum yang dipertanyakan keadilannya.(D.Novalia Sinambela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *